Hanya Empat Jam, Polisi Tindak 95 Kendaraan Travel Gelap di Jalur Tikus
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya semakin gencar dalam menindak para pelanggar larangan mudik menjelang lebaran.
Pada Rabu (20/5) malam tadi saja, ada puluhan kendaraan yang diputar balik karena berusaha untuk mudik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya menindak 95 kendaraan travel yang coba membawa pemudik melalui jalur tikus.
“Penindakan dimulai dari pulul 20.00 hingga 24.00 malam tadi. Hanya empat jam kami tindak 95 unit kendaraan,” ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (21/5).
Menurut Sambodo, 95 kendaraan itu terdiri dari dua unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. “Saat ini 95 kendaraan itu diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya,” sambung Sambodo.
Dari hasil pemeriksaan, dari 95 kendaraan itu membawa 719 orang. “Pemudik yang dicegah mencapai 719 orang,” tambah Sambodo.
Atas perbuatannya, para sopir kendaraan itu diberikan tindakan tilang sesuai dengan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Sambodo menambahkan, dalam penindakan ini pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.