Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya Hitungan Detik, Duit Rp 90,8 Juta Raib

Jumat, 10 Juli 2020 – 03:59 WIB
Hanya Hitungan Detik, Duit Rp 90,8 Juta Raib - JPNN.COM
Petugas dari Mapolsek Cianjur melakukan olah TKP terkait perampokan dengan modus pecah ban yang menimpa aparat Desa Ciandam usai mencairkan dana desa di sebuah bank, Kamis (9/7). Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - Perampokan dengan modus pecah ban mobil terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Korbannya aparat Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Cianjur. Uang dana desa senilai Rp 90,8 juta yang baru dicairkan di Bank BJB Cianjur harus berpindah tangan.

Korban Baban Sobandia mengatakan, usai mencairkan dana desa dari bank bersama istrinya, dirinya sempat mampir ke percetakan di Jalan Harun Kabir, Kelurahan Bojongherang, untuk mengambil pesanan spanduk yang dipesan pihak desa.

"Belum sampai ke percetakan, saya merasa laju kendaraan tidak stabil. Untuk memastikan hal tersebut saya mencoba menepi, untuk memastikan apa yang terjadi. Ternyata ban mobil bagian belakang bocor, dan anehnya di bagian samping bukan bagian bawah ban," kata Baban yang menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Ciandam, Kamis (9/7).

Istri Baban yang juga perangkat desa ikut turun untuk memastikan hal tersebut dan saat keduanya turun dari mobil.

Dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan cepat membuka pintu mobil dan membawa tas berisi uang dana desa yang ditaruh dalam mobil.

Pencurian yang hanya hitungan detik ini membuat kaget korban. Dia niat mengejar pelaku yang membawa kabur uang bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Namun baru hendak menginjak gas laju mobil terhenti karena terhalang sepeda motor yang diduga komplotan pelaku.

"Saya hanya fokus ke pelaku yang membawa kabur uang dari dalam mobil, saya baru sadar kalau sepeda motor yang menghalangi adalah komplotan pelaku. Saya akhirnya tidak dapat mengejar pelaku yang menghilang ke arah Jalan By Pass," katanya.

Baban Sobandia hanya bisa pasrah duit Rp 90,8 juta yang baru dicairkan di bank harus berpindah ke tangan orang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close