Hanya Label RSBI yang Dihapus
Kamis, 05 Juli 2012 – 22:52 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan siap jika suatu saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus dihapuskan berdasarkan hasil (judicial review) pasal 50 ayat (3) Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad mengatakan, kesiapan tersebut ebagai bentuk sikap kementerian dalam mematuhi keputusan MK.
“Kalau RSBI terpaksa harus dihapuskan, ya harus dihapuskan. Kita akan selalu siap (hapus RSBI). Mau bagaimana lagi? Kita kan harus mengikuti putusan yang ada, jika memang harus dihapuskan,” ungkap Hamid di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (5/7).
Menurutnya, jika sekolah berlabel RSBI tersebut dihapuskan maka bukan berarti di Indonesia sudah tidak memiliki sekolah unggulan dan berkualitas. Meskipun label RSBI sudah dihapuskan, lanjut Hamid, kualitas pendidikan sekolah tersebut tetap akan bertahan.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan siap jika suatu saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sekolah Rintisan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
Senin, 13 Mei 2024 – 17:47 WIB - Pendidikan
UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
Senin, 13 Mei 2024 – 17:22 WIB - Pendidikan
Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:44 WIB - Pendidikan
Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 – 11:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
Selasa, 14 Mei 2024 – 11:50 WIB - Gosip
Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:14 WIB - Parpol
Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Eko Patrio Beristikamah
Selasa, 14 Mei 2024 – 13:12 WIB - Kriminal
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Gadis di Bawah Umur di Surabaya, 7 Orang Diringkus
Selasa, 14 Mei 2024 – 12:15 WIB - Gosip
Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:35 WIB