Hanya Mempelopori, Agung Tak Ingin Dilibatkan
Kamis, 07 April 2011 – 17:48 WIB
JAKARTA - Menko Kesra, Agung Laksono angkat bicara soal pernyataan Ketua DPR RI Marzukie Alie yang menilainya sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab pada rencana awal pembangunan gedung mewah DPR RI. Agung memang mengakui, saat dirinya menjabat Ketua DPR RI periode 2004-2009 mempelopori rencana pembangunan. Namun demikian, tahapannya belum sampai pada bentuk bangunan dan kebutuhan biaya bangunan. ‘’Memang usulannya dari kami. Cuma kami belum menyebut angka apalagi detail tekhnis. Ketika periode saya berakhir, baru menyusun TOR (term of reference) dan belum sampai ke arah grand desain,’’ kata Agung pada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4).
Bahkan kata Agung, saat periodenya berakhir dan diserahterimakan pada DPR RI periode Marzukie, desain grafis gedung sebenarnya belum tuntas. Wakil Ketua Umum Partai Golkar inipun menilai, rencana pembangunan gedung bernilai hampir Rp 1,1 triliun tersebut tidak memenuhi standart master plan yang lengkap.
‘’Dulu itu masih dalam bentuk master plan, belum sampai fisik bangunan. Bahkan pernah ada yang menyodorkan gambar-gambar kita tolak. Sekarang sudah ada gambar-gambar dan biaya. Jadi ini tidak memiliki master plan, padahal periode yang lalu sampai harus dibentuk panitia master plan ini,’’ kata Agung.
JAKARTA - Menko Kesra, Agung Laksono angkat bicara soal pernyataan Ketua DPR RI Marzukie Alie yang menilainya sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Segera Bertemu Samurai Biru
-
Steffi Zamora Ungkap Keinginan Hijrah Gegara Film Terbarunya
-
Kasus Guru Honorer Supriyani Diminta Uang Rp50 Juta, Kapolri: Jika Terbukti Pecat
-
Film 'Pengin Hijrah' Segera Syuting di Uzbekistan
-
Kapolri Listyo Sigit Pastikan akan Tindak Anggotanya yang Terlibat Judi Online
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
Rabu, 13 November 2024 – 10:30 WIB - Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB - Bawaslu
Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
Rabu, 13 November 2024 – 09:34 WIB - Legislatif
Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
Rabu, 13 November 2024 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
Rabu, 13 November 2024 – 08:14 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 13 November 2024, Turun Tipis
Rabu, 13 November 2024 – 09:04 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Barcelona, Klasemen, dan Hasil Seri Musim Ini
Rabu, 13 November 2024 – 08:25 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 13 November 2024
Rabu, 13 November 2024 – 09:18 WIB - Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB