Hanya Pilih Kada, Calon Bakal Banyak
Kamis, 16 Oktober 2014 – 06:23 WIB
"Kalau misalnya wakilnya yang naik menjadi kepala daerah itu seorang PNS, maka legitimasinya akan lemah. Apalagi dia bukan hasil pemilihan langsung, maka akan lemah ketika berhadapan dengan DPRD. Proses pembangunan bisa macet," kata dia.
Sementara, jika dibuat terobosan aturan yakni harus digelar pilkada lagi ketika kada diberhentikan karena kasus korupsi, maka tetap akan terjadi pemborosan dana. "Karena sangat banyak kepala daerah yang kena kasus korupsi. Bisa jadi nanti setelah satu tahun atau dua tahun, ada pilkada lagi. Kan malah boros jadinya," pungkas aktifis asal Manado itu. (sam/jpnn)