Hanya Satu Jam, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mendorong kinerja industri di Indonesia dengan menyediakan fasilitas pusat logistik berikat (PLB).
Langkah itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan cepat dalam pemberian izin fasilitas PLB.
Terbukti pada akhir November 2022 lalu, Bea Cukai memberikan izin PLB ke PT Container Sukses Logistik hanya dalam satu jam setelah pemaparan profil bisnis perusahaan tersebut.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan pemberian izin fasilitas PLB ini menjadi wujud dukungan terhadap peningkatan kegiatan industri dalam negeri.
Menurut dia, fasilitas itu ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, meningkatkan produksi, dan keberdayasaingan industri.
Dengan PLB, para pelaku industri bisa mendapat fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.
"PT Container Sukses Logistik sebagai perusahaan penerima fasilitas akan mendapatkan kemudahan seperti penangguhan bea masuk, pajak, izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor)," ungkap dia.
PT Container Sukses Logistik sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan logistik dan jasa pengusaha transportasi yang memberikan layanan customs clearence, trucking dan pergudangan dan berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.