Hanya Sedikit Temuan BPK yang Balik ke Kas Daerah
Jumat, 10 Desember 2010 – 04:49 WIB
"Diantaranya Rp 93,01 miliar ditindaklanjuti dengan penyerahan ke kas daerah saat proses pemeriksaan. Jadi hanya satu persen saja," ujar Donny, panggilan Reydonnyzar. Itu jumlah yang dikembalikan saat pemeriksaan, belum diketahui data setelah 60 hari ditemukan.
Dia menjelaskan, secara umum terjadinya proses penyampaian laporan tak sesuai ketentuan, karena belum tertibnya penatausahaan aset tetap, karena SKPD-SKPD sebagai entitas akuntansi belum menyelenggarakan manajemen aset dan akuntasi aset yang baik. Dalam arti, tersedianya buku besar dan atau buku pembantu aset tetap.
Solusinya, kata Donny, harus ada perbaikan terhadap pengelolaan aset, yang berbanding lurus dengan akuntansi aset.