Amnesti Pajak
Hanya Terkumpul Rp 107 Triliun dari Periode Kedua
Senin, 02 Januari 2017 – 03:00 WIB
Sementara itu, sepanjang enam bulan berlangsungnya tax amnesty, DJP mencatat 612 ribu orang telah mendeklarasikan hartanya, mencapai Rp 4.293 triliun. Sementara itu, repatriasi tercatat Rp 140,5 triliun.(dee/c9/nw)