Hapuskan Saja Ujian Nasional Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih melontarkan saran agar pemerintah menghapuskan saja semua pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada 2020 ini.
Pernyataan itu disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu melihat kondisi penundaan UN yang telah diputuskan sejumlah pemerintah daerah di Tanah Air, mengantisipasi dampak virus corona (Covid-19).
"Saya mengusulkan Ujian Nasional dihapus saja tahun ini daripada diundur dengan waktu yang tidak jelas kapan akan dilaksanakan," ucap Fikri kepada jpnn.com, Senin (23/3).
Sebagai penggantinya, kata wakil rakyat asal Jawa Tengah ini, penilaian terhadap siswa cukup didasarkan pada Ujian Sekolah (US). Apalagi UN juga tidak menjadi penentu kelulusan.
"Toh UN tidak menentukan kelulusan, hanya untuk pemetaan dan tidak menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi," ucap Fikri.
Fikri menambahkan, penyebaran wabah Covid-19 ini tidak jelas kapan akan berakhir. Untuk itu, anggaran yang sudah terlanjur digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan UN bisa disetop saja.
"Anggaran yang sudah digunakan cut off dan dipertanggung jawabkan, selanjutnya pemerintah bisa self blocking sambil menunggu perubahan APBN," tandas Fikri.
Pekan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan pelaksanaan UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2019/2020 berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Panitia Pusat.