Haram, Bahan Bekas untuk Gedung Sekolah
Sabtu, 08 Mei 2010 – 09:09 WIB
Proses rehab gedung sekolah di wilayah Jakarta Pusat kemungkinan terealisasi pada pertengahan tahun 2010. Sudin Pendidikan Dasar bersama pengawas konstruksi akan memantau mulai dari awal pelaksanaan hingga pekerjaan diselesaikan. “Kita ingatkan sedini mungkin kepada para peserta lelang tender,” tuturnya. Rehab gedung sekolah itu berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 1,2 miliar per tender.
Seperti diketahui, pengawasan terhadap proses rehab total dan rehab berat bangunan sekolah di Jakarta belum maksimal. Diyakini masih ada pelaksanaan rehab yang tidak sesuai bestek. Akibatnya, kualitas bangunan berkurang dan mengalami penyusutan usia pakai bangunan.
Angoota Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI, Asraf Ali mengatakan, penggunaan material bekas dalam rehab bangunan sekolah merupakan indikasi adanya permainan antara aparat dengan kontraktor. Apalagi bila ketentuan ukuran material seperti besi atau lainnya tidak sesuai bestek.