Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haram, Bahan Bekas untuk Gedung Sekolah

Sabtu, 08 Mei 2010 – 09:09 WIB
Haram, Bahan Bekas untuk Gedung Sekolah - JPNN.COM

Tidak ada alasan apapun untuk mengurangi kualitas material pada suatu pekerjaan. Sebab semua pelaksanaan harus mengikuti ketentuan tender. Alokasi anggaran rehab bangunan sekolah sudah melalui penghitungan volume atau bobotnya. “Mencari keuntungan pribadi berarti kolusi atau penyimpangan,” tandasnya.

Karena itu, dirinya meminta setiap kepala sekolah mengawasi pekerjaan rehab sekolah dengan cara meminta fotocopy kontrak dari Sudin atau Dinas Pendidikan DKI. Kalau ada penyimpangan di lapangan, segera melaporkannya ke dewan

           

Menjaga kualitas rehab bangunan asset Pemprov DKI bukan hanya tanggung jawab pengguna anggaran saja. Masyarakat pun harus mengawasi secara ketat. “Kalau dibiarkan, uang rakyat terbuang mubazir kalau sampai baru direhab sudah rusak lagi sebelum waktunya,” tukasnya. (rul/aj/jpnn)

JAKARTA - Penggunaan bahan bekas dalam rehabilitasi gedung sekolah diharamkan. Karena itu, Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Pusat, Zaenal Soleman

Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News