Harapan Muddai Madang Usai Lepas Saham Sriwijaya FC
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris sekaligus Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) Muddai Madang akhirnya melepas sahamnya dan menyerahkan tampuk kekuasaan Sriwijaya FC kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Dia merelakan Gubernur Sumsel memegang kendali pengelolaan Sriwijaya FC setelah diminta mundur saat acara “Rembuk Bersama Gubernur Sumsel Wujudkan Masa Depan Sriwijaya FC Sebagai Klub Sehat dan Profesional” di Palembang Senin (14/1) malam.
“Saya loyal dengan kebijakan yang dibuat H Herman Deru. Kewenangan PT SOM saya serahkan kepada beliau (Herman Deru) untuk mengambil langkah-langkah yang menurut beliau penting dan baik untuk keberlangsungan Sriwijaya FC,” ungkap Muddai ketika dihubungi Selasa (14/1).
Muddai menambahkan, kewenangan penuh diberikan kepada Herman Deru termasuk dalam menentukan orang-orang yang ingin masuk mengurus Sriwijaya FC. Calon investor misalnya. Kemudian sosok figur yang bisa menjamin finansial tim berjuluk Laskar Wong Kito tetap stabil. Sebagaimana peran yang disandang bos Hotel Grand Inna Daira selama ini.
Mengingat, lanjut Muddai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak bisa menggelontorkan dana langsung ke Sriwijaya FC. Ini karena Pemprov tidak memiliki saham. Pemilik saham di PT SOM yang merupakan badan hukum Sriwijaya FC adalah Yayasan Sepak Bola Sumsel. Bukan Pemprov.
Sekalipun yayasan ini representasi dari Pemprov. Karena itu, Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ini pun berharap masyarakat terpanggil ikut memiliki Sriwijaya FC. Tentu kepemilikan memiliki kewajiban. Konsekuensi dari kepemilikan adalah ikut membiayai. Jika hanya memiliki tapi gak ikut membiayai ya tentu tidak bisa.
“Gak efektif juga jika memiliki tapi tanggung jawab gak terpenuhi. Seperti Yayasan Sepak Bola Sumsel yang memiliki saham tapi gak membiayai, karena pemegang saham itu kewajibannya ya menyetor uang. Memiliki ya membiayai. Itu yang benar,” tukasnya.
Tentu, setelah semua diserahkan ke Herman Deru bisa disusul keluarnya kebijakan untuk menjaga eksistensi Sriwijaya FC. Penyerahan kewenangan ini, kata Muddai, tentu akan diikuti dengan proses serah terima. Semua ada mekanismenya apalagi Sriwijaya FC adalah perusahaan terbatas yang diatur juga dalam undang-undang.
“Selanjutnya dari menyerahkan kewenangan ini tentu diikuti dengan tata cara dan administrasi yang harus diurus karena ada yang harus diselesaikan. Intinya, penyerahan ini ada mekanismenya,” terangnya.