Harapan Saan kepada Kepala Otorita IKN, Singgung Proyek Mangkrak
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa berharap Kepala Otorita IKN yang nantinya ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjalankan peraturan secara konsisten.
Selanjutnya, Saan juga berharap kepala otorita bisa mengupayakan agar IKN Nusantara segera terealisasi.
"Mampu mewujudkan ibu kota baru ini, kan, menjadi terlaksana dan jangan sampai menjadi proyek mangkraklah, itu yang paling penting," kata legislator Daerah Pemilihan II Jawa Barat itu kepada awak media, Senin (24/1).
Saan mengingatkan bahwa posisi Kepala Otorita IKN sebenarnya bertugas menyiapkan, membangun, dan menyelenggarakan pemerintahan di IKN.
"Cuma posisinya saja setara dengan kementerian, setara dengan menteri," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN menyebutkan bahwa Presiden RI wajib mengangkat kepala otorita paling lama dua bulan setelah adanya aturan tentang ibu kota.
Ketentuan lain dalam UU tersebut adalah Presiden RI berhak memberhentikan Kepala Otorita IKN sewaktu-waktu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama penjabat Kepala Otorita IKN Nusantara.