Harapkan SKSP Bukan Bentuk Lain BP Migas
Kamis, 29 November 2012 – 19:19 WIB
Terkait dengan penguatan Pertamina, lanjutnya, DPR telah menyiapkan beberapa kajian akademis dan mengundang pengamat terkait UU Migas nanti. Ada beberapa opsi peningkatan peran Pertamina, misalnya pertama dengan pengelolaan 50-50 persen, atau menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk mengelolanya.
"Selain itu, perlu dimasukkan usulan adanya dana petroleum fund agar negara dapat mengembangkan sektor Migas. Seperti halnya ketika mau tender blok Migas, maka kita memiliki modal awal, dan seharusnya hal itu memasukkan naskah akademis secara komprehensif," sarannya. (fas/jpnn)