Hardiknas 2021: KPAI Beri Catatan Penting untuk Mas Nadiem, Tolong Diperhatikan
jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun terakhir ini, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati di masa pandemi covid-19. Berkaitan dengan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun kembali memberikan catatan penting bagi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud ristek) Nadiem Makarim.
Menurut Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyani, pandemi telah berdampak signifikan terhadap menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Selain itu, angka putus sekolah meningkat, yang berarti target RPJMN untuk meningkatkan lama sekolah menjadi terancam gagal tercapai.
Badan Pembangunan Nasional (Bapenas) mencatat bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia telah menambah jumlah penduduk miskin, meningkatkan pekerja anak, dan meningkatkan putus sekolah.
Data ini, kata Retno, sejalan dengan pengawasan KPAI selama 2020 telah terjadi angka putus sekolah karena menikah sebanyak 119 kasus dan putus sekolah karena menunggak SPP sebanyak 21 kasus.
"Sedangkan pada Januari-Maret 2021 ada 33 kasus anak putus sekolah karena menikah, dua kasus karena bekerja, sebanyak 12 kasus karena menunggak SPP dan dua kasus karena kecanduan gadget sehingga harus menjalani perawatan dalam jangka panjang," tutur Retno, Minggu (2/5).
Berikut ini ini sejumlah catatan KPAI, hasil pengawasan maupun survei dan kajian terkait penyelenggaraan pendidikan dan berbagai kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
1. Kebijakan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) terus menuai masalah dan tidak juga dapat dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat maupun daerah, meskipun berbagai kebijakan dalam upaya mengatasinya sudah dibuat. Seperti kebijakan panduan BDR atau PJJ, kebijakan bantuan kuota internet, kebijakan kurikulum khusus dalam situasi darurat, kebijakan standar penilaian di masa pandemic, dan terakhir melakukan 3 kali relaksasi terhadap SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi.