Hardiono Masih Bungkam Soal Pelicin ke DPR
jpnn.com - JAKARTA - Tenaga ahli di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Hardiono menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi, terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam, Hardiono enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya. Termasuk ketika disinggung soal aliran dana dari SKK Migas ke Komisi VII DPR.
"Enggak ada, enggak ada," kata Hardiono di KPK, Jakarta, Kamis (22/5).
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta oleh Waryono agar menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR.
Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Didi mengatakan dana untuk Komisi VII DPR itu diserahkan oleh staff SKK Migas Hardiono. Jumlah uang yang disiapkan berjumlah USD 140.000.
Uang itu, kata Didi, akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.
Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat USD 2.500. Sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar USD 7.500.