Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Ayam Potong Maksimal Rp 45 Ribu Per Kilogram

Senin, 03 Juni 2019 – 02:24 WIB
Harga Ayam Potong Maksimal Rp 45 Ribu Per Kilogram - JPNN.COM
Ilustrasi pedagang daging ayam. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kalimantan Utara dan Didagkop-UKM Tarakan turun ke lapangan menjelang untuk memantau harga daging ayam menjelang Idulfitri.

Salah satunya ke Pasar Gusher Tarakan. Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kaltara Hasriyani menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah pedagang ayam potong menjajakan jualannya dengan harga yang berbeda, yakni Rp 42-45 ribu per kilogram.

“Jadi, kami ambil estimasi harga jual ayam potong ke konsumen itu paling tinggi 45 ribu per kilogram. Syukur-syukur kalau harganya masih bisa Rp 42 ribu atau Rp 43 ribu per kilogram sampai jelang Lebaran,” tuturnya, Sabtu (1/6).

BACA JUGA: Stok Ayam Jelang Idulfitri Mencapai 176.584 Ekor per Hari

Menurut Hasriyani, jika harga ayam potong tersebut lebih dari Rp 45 ribu, otomatis akan mengganggu kestabilan harga dan berdampak pada inflasi.

Hasriyani menambahkan, ada pedagang yang berkomitmen menjual daging sesuai harga sepanjang tidak adanya kenaikan harga dari peternak.

“Harga Rp 29 ribu itu tertinggi dari inti. Itu sudah komitmen tidak akan dinaikkan. Artinya, kalau di pasar harga ayam bervariasi, itu berasal dari pedagang,” katanya.

Jelang Lebaran tahun ini, Disdagkop-UKM akan terus memantau harga ayam dan daging ke lapangan.

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kalimantan Utara dan Didagkop-UKM Tarakan turun ke lapangan menjelang untuk memantau harga daging ayam menjelang Idulfitri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News