Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Batu Bara Tancap Gas, Saatnya Pacu Penerimaan Negara dari Minerba

Rabu, 09 Maret 2022 – 08:58 WIB
Harga Batu Bara Tancap Gas, Saatnya Pacu Penerimaan Negara dari Minerba - JPNN.COM
Saat ini harga batu bara tancap gas. Foto Batu Bara: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah meningkatkan royalti, atau pun menetapkan pajak ekspor batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara.

Pasalnya, saat ini harga batu bara sedang tinggi. Oleh karena itu, waktu peningkatan penerimaan negara dari sektor minerba bisa dilakukan.

"Jangan sampai berkah kenaikan harga batu bara ini hanya dinikmati pengusaha dan tidak membawa manfaat apa-apa bagi negara," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar risiko kenaikan harga migas tidak langsung dibebankan kepada masyarakat berupa kenaikan BBM dan LPG.

"Jangan sampai muncul ketidakadilan, windfall profit dari komoditas batu bara hanya dinikmati pengusaha yang tambah kaya di tengah penderitaan masyarakat," tegas Mulyanto.

Mulyanto menuturkan pada 2006 pajak batu bara pernah diterapkan sebesar 10 persen, tetapi kemudian dihapus.

Menurutnya, saat ini sangat mungkin diberlakukan kembali mengingat harga jual batu bara sedang naik dan kondisi keuangan negara sedang kembang-kempis.

"Atau paling tidak Pemerintah segera menaikan besaran royalti batu bara, yang bersifat progresif sesuai harga batu bara dunia. Jangan dipatok stabil pada angka 13.5 persen," jelas Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut.

Saat ini harga batu bara tancap gas. Oleh karena itu, waktu peningkatan penerimaan negara dari sektor minerba bisa dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News