Harga BBM Bakal Naik, Buruh Tuntut UMP Rp 2 Juta
jpnn.com - MEDAN - Wacana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat penolakan keras dari kaum pekerja atau serikat buruh di Sumatera Utara.
Menurut mereka, kenaikan harga BBM yang diperkirakan sekitar 30 persen itu, akan semakin mempersulit kondisi perekonomian guna pemenuhan kebutuhan keluarga.
Atas dasar itu, ratusan kaum buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (GABSI) menuntut Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2 juta.
Mereka menolak keras kenaikan Rp100 ribu dari UMP sebelumnya, atas hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Sumut melalui komponen KHL (kebutuhan hidup layak) bagi mereka.
"Kami minta agar Pak Gatot tidak meneken UMP senilai Rp1.600.000 seperti rekomendasi Dewan Pengupahan," ujar Parulian Sinaga dari Kesatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (3/11).
Situasi dan kondisi ketenagakerjaan saat ini menurut buruh sangat memprihatikan, di mana tingkat kehidupan para buruh saat ini berada di bawah garis rata-rata kemiskinan.
"Pekerjaan, upah dan kehidupan buruh saat ini tidak memenuhi standar layak. Apalagi standar sejahtera," timpal Ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan Adijon JB Sitanggang.
Adapun yang menjadi persoalan, lanjutnya, tidak adanya etikad baik dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan klasik yang dihadapi oleh pekerja/buruh.