Harga BBM Bakal Naik, Buruh Tuntut UMP Rp 2 Juta
"Tuntutan buruh hanya meminta upah yang layak dengan menaikkan UMP menjadi Rp2 juta. Hitungan itu sudah berdasarkan logika melalui penghitungan biaya pakai dalam kehidupan sehari-hari seperti uang sekolah anak, uang transportasi anak sekolah, uang untuk makan, apalagi biaya BPJS yang saat ini harus dibayar," terangnya.
Tidak hanya persoalan UMP, lanjut dia, kepastian buruh untuk memperoleh upah pekerjaan yang laik mustahil dapat diwujudkan jika sistem kerja kontrak dan out sourcing yang merupakan praktik perbudakan zaman modern masih tetap dipertahankan.
"Kami meminta kepada Kadisnaker dan Transmigrasi Bukit Tambunan untuk membubarkan sistem kerja outsourcing karena itu adalah kewajibannya," ucapnya.
Gubernur, tambahnya, selaku pengambil keputusan penting di Sumut diminta untuk bijak dan pro rakyat dengan menuntaskan kasus out sourcing dan mempertimbangkan penetapan upah murah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bukit Tambunan yang menerima perwakilan kaum buruh mengatakan, akan menyampaikan seluruh aspirasi para buruh sekaligus berjanji akan memfasilitasi pertemuan buruh dengan Gubsu Gatot dibawah selambatnya pada 10 November ini.
"Pak Gubernur sedang di luar kota, saya janji akan memfasilitasi pertemuan buruh dengan beliau," ucap Bukit.
Gubernur Sumut sendiri sebelumnya sudah mengatakan baru akan mengumumkan kenaikan UMP 2015 pada 5 November nanti. Dia beralasan bahwa terlebih dahulu akan mengumpulkan banyak pihak sebelum mengambil keputusan. (prn/adz)