Harga BBM Batal Naik 1 April
Sabtu, 31 Maret 2012 – 01:07 WIB
"Bahwa dengan ospi kedua, maka berarti bahwa dalam waktu dekat tidak ada kenaikan harga BBM. Ini penting, karena rakyat harus tahu di balik keputusan ini. Perlu juga diketahui, semangat yang pilih opsi dua adalah, tidak setuju kenaikan harga BBM, tapi memberikan diskresi kepada pemerintah, sesuai dengan ketentuan ini," ujarnya.
Dengan diputuskannya opsi kedua ini, maka bisa dipastikan rencana pemerintah menaikkan harga BBM, yakni premium menjadi Rp6000 per liter, mulai 1 April 2012, gagal. Pasalnya, dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94 persen dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 sebesar US$105 per barel.
Angka kenaikan itu belum memenuhi syarat sebagaimana tertuang di opsi kedua. Pemerintah belum punya kewenangan menaikkan harga BBM dalam kondisi sekarang ini.