Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga BBM Dikendalikan, Tarif Transportasi tak Boleh Naik

Rabu, 17 April 2013 – 18:07 WIB
Harga BBM Dikendalikan, Tarif Transportasi tak Boleh Naik - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah berencana membagi  harga bahan bakar minyak (BBM) dalam dua opsi. Di antaranya subsidi penuh untuk motor dan angkutan umum dengan harga Rp4.500 dan subsidi sebagian untuk mobil pribadi dengan harga Rp6.500 - Rp7.000. Meski opsi ini baru berupa perencanaan dan belum secara resmi diputuskan, pemerintah sudah menegaskan tidak akan ada kenaikan produk lain selain BBM, termasuk  tarif transportasi

“Kita tidak ribet mikirin ongkos naik, ini naik, enggak. Yang lain tetap normal, biasa. Transport biasa enggak ada kenaikan karena plat kuning tetap subsidinya penuh,” ujar Menteri  Koordinator  Perekonomian Hatta Rajasa di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4).

Sementara itu, terkait penyediaan BBM nantinya, kata Hatta melalui peta google ada sekitar 5000 SPBU. Ia memastikan semuanya akan terlayani. Oleh karena itu, semua kendaraan termasuk angkutan umum tidak perlu khawatir dengan adanya pembagian SPBU berdasarkan harga dan subsidinya. Semuanya akan terbagi dan disosialisasikan. Sama dengan yang disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya, Hatta menyatakan semua ini masih masuk dalam perencanaan. Pemerintah akan merampungkan persiapannya terlebih dahulu dari sisi teknis sebelum kebijakan itu difinalisasi.

“Nanti sosialisasinya melewati google terlewati semua. Orang bisa ngecek lewat smsnya di jalan ini ada enggak. Jadi sistim informasi berjalan sehingga semua terpenuhi,” pungkas Hatta. (flo/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah berencana membagi  harga bahan bakar minyak (BBM) dalam dua opsi. Di antaranya subsidi penuh untuk motor dan angkutan umum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News