Harga BBM Naik, Damri Akan Sesuaikan Tarif Bus AKAP
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
GM Damri Cabang Lampung Fredrick Sakona mengatakan saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP.
Dia mengatakan bahwa kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.
Sementara itu, lanjut dia, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata dia.
Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung–Gambir, Jakarta, Kelas Bisnis adalah Rp 210 ribu, kelas eksekutif Rp 265 ribu, sementara royal class Rp 300 ribu.
Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.