Harga BBM Subsidi Mau Dinaikkan? Amin DPR: Tolong, Masyarakat Saat Ini Masih Megap-megap!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin mengingatkan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi karena berpotensi mengganggu upaya pemulihan ekonomi di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19 berkepanjangan.
Dia mengungkapkan kenaikan harga BBM bukan hanya memengaruhi sektor transportasi, tapi selalu menimbulkan multiplier effect.
“Kalau harga BBM naik akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini masih megap-megap. Jika daya beli kembali turun, maka program pemulihan ekonomi nasional bisa gagal,” kata Amin melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/3).
Kenaikan biaya transportasi nantinya pun akan berdampak pada kenaikan harga-harga bahan pokok yang sangat membebani rakyat menengah ke bawah.
Kondisi tersebut tentu akan berpengaruh pada sektor lainnya, baik bagi usaha mikro, kecil, menengah hingga industri besar.
“Tanpa kenaikan harga BBM subsidi, sejumlah bahan pokok sudah naik karena pemerintah gagal mengelola stabilisasi pasokan. Bisa dibayangkan harga bahan pokok akan terus melonjak jika harga BBM naik,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku dirinya khawatir pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sewaktu-waktu.
Terlebih jika melihat beberapa gejala, seperti Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada 12 Februari 2022 dan per 3 Maret 2022.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan harga minyak mentah Indonesia pada Februari 2022 ditetapkan USD 95,72 per barel, naik dari Januari 2022 sebesar USD 85,89 per barel.