Harga BBM Tak Naik, Tambahan Defisit Rp30 Triliun
Selasa, 19 Juni 2012 – 14:17 WIB
Menurutnya, adanya klausa kenaikan BBM subsidi baru dapat dilakukan jika harga rata-rata enam bulan sebesar USD120,75 per barrel, menyebabkan pemerintah tidak dapat menaikan harga BBM, sementara harga minyak sudah berada di atas asumsi APBNP.
Harry menambahkan, permasalahan subsidi energi cenderung lebih menjadi masalah politik dibandingkan dengan persoalan ekonomi. "Yang diuntungkan ini siapa, kalau dari sisi pengusaha kenaikan subsidi BBM dan listrik akan merugikan pengusaha maka mereka akan menekan belanja atau PHK. Namun, melihat kondisi ini pemerintah tidak pernah melakukan skenario apapun,"tandasnya.