Harga Bensin Belum Bisa Turun Lagi
Tingkat Keekonomian Rp 5.900 Per LiterKamis, 26 Februari 2009 – 06:37 WIB
Menanggapi hal itu, Purnomo mengatakan, semua pihak seharusnya melihat kecenderungan harga premium dalam satu tahun anggaran. "Kalau bulan-bulan kemarin memang ada surplus, sekarang sudah subsidi lagi," katanya.
Anggota Pansus lain dari Komisi VII, Tjatur Sapto Edy, menimpali bahwa harga keekonomian premium yang dikatakan telah menyentuh Rp 5.900 per liter dan berdasar patokan besaran subsidi setahun tidak bisa dibenarkan. Menurut dia, dalam Perpres 55/2005 pasal 4 disebutkan bahwa subsidi adalah harga ditetapkan berdasar patokan harga per bulan, bukan per tahun.
Selain itu, harga Rp 5.900 per liter tidak bisa dijadikan acuan subsidi. Pekan lalu, lanjut dia, Menteri Keuangan (Menkeu) juga menyatakan sudah kembali menyubsidi Rp 696 per liter. "Dasarnya sama saja, acuan dalam satu hari tidak bisa dijadikan patokan," katanya.