Harga Chasis Damkar Tak Sampai Rp 1 Milyar
KPK-Pengacara Adu Saksi AhliSelasa, 20 Juli 2010 – 00:46 WIB
JAKARTA - Persidangan atas Ismeth Abdullah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (19/7), menghadirkan sejumlah saksi baik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK maupun penasehat hukum. Dari pihak JPU, yang dihadirkan adalah saksi ahli. Sedangkan pihak kuasa hukum Ismeth Abdullah selain mengajukan saksi ahli juga mengajukan saksi a de charge (meringankan). Saksi ahli dari Departemen Tekhnik Mesin Universitas Indonesia (UI) yang diajukan pihak KPK, Ganjar Nirwanto, mengungkapkan, dari penelitian yang dilakukannya terhadap mobil pemadam kebakaran Morita type ME-5 yang dibeli Otorita Batam pada 2004, harga satuan untuk rangkanya saja hanya Rp 919 juta. "Untuk tahun 2005 bisa lebih murah lagi. Bahkan tahun 2007 harganya bisa Rp 850 juta," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, dirinya melakukan penelitian terhadap mobil damkar milik OB pada tahun 2007. Penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, menanyakan kondisi damkar saat penelitian dilakukan. "Kondisinya bagus," ucap Ganjar.
Meski demikian Ganjar mengakui bahwa hasil penelitian yang dilakukannya untuk mencari harga produksi itu belum meliputi semua komponen damkar. Alasannya, ada beberapa komponen damkar yang memang tidak diperoleh perbandingan harga produksinya. "Tetapi saya jamin, harga Rp 919 juta itu sudah meliputi sebagian besar komponennya," tandas Ganjar.
JAKARTA - Persidangan atas Ismeth Abdullah yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (19/7), menghadirkan sejumlah saksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB