Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 1.000 Menjadi Rp 769.000 per Gram
Senin, 20 Januari 2020 – 11:18 WIB
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back. (mg8/jpnn)