Harga Garam Anjlok, Asosiasi Desak Pemerintah Tetapkan HPP
jpnn.com, SURABAYA - Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) mendesak pemerintah segera menentukan harga patokan pemerintah (HPP) agar harga garam stabil dan tidak merugikan petambak.
Menurut HMPG, harga garam di tingkat petani anjlok mencapai Rp 400-Rp 500 per kilogram.
Ketua Himpunan HMPG Jawa Timur Mohammad Hasan mengatakan, para petani garam yang tergabung di asosiasinya meminta pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA: Ada Fasilitas Baru di Perumahan Citra Harmoni
Hal ini dilakukan agar harga garam di tingkat petani tidak terlalu anjlok seperti yang terjadi saat ini.
Menurut Hasan, idealnya harga garam di tingkat petani sebesar Rp 1.500 per kilogram.
Harga itu dari hitungan yang sudah dilakukan mulai dari biaya produksi hingga biaya-biaya lainnya.
"Harganya sama seperti 2017 lalu, itu cukup bagus," terangnya beberapa waktu lalu.