Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Garam Petani Turun, Menteri Susi Bicara Kewenangan

Selasa, 27 Maret 2018 – 08:16 WIB
Harga Garam Petani Turun, Menteri Susi Bicara Kewenangan - JPNN.COM
Petani garam di Dusun Padak Desa Pijot Kecamatan Keruak sedang memanen garam krosok yang siap di dijual ke pasaran. Foto: Janwari Irwan/Radar Lombok

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak bisa berbuaat banyak menyikapi harga garam di tingkat petani yang mulai turun.

Penurunan harga garam tersebut merupakan dampak keputusan pemerintah mengimpor 3,7 ton garam industri.

Ketua Aliansi Masyarakat Garam (AMG), Ubaid dul Hayat mengatakan, saat ini harga garam di tingkat petani sudah beberapa kali jatuh di angka terendah Rp 2.000 per kilogram. “Sebelum ada isu impor, harga pasarannya masih Rp 2.700 per kilogram,” kata Ubaid pada Jawa Pos, Senin (26/3).

Pada kondisi normal, harga garam di tingkatan petani Rp 2.100 per kilogram dan Rp 2.300 per kilogram di tingkatan pabrik/perusahaan. Ini hanya menyisakan Rp 100 rupiah dari rata-rata Harga Pokok Produksi (HPP) petani Rp 2000 per kilogram.

Abdurrahman, Sekretaris AMG menambahkan, sejak mencuatnya isu impor pada awal Februri lalu, harga bahkan menyentuh Rp 1.800 per kilogram. “Itu dua bulan lalu, begitu ada isu impor, harga langsung turun,” katanya.

Meski demikian, menurut Ubaid harga-harga di atas diperuntukkan bagi garam sisa stok panen tahun 2017. Harga masih bisa berubah saat masa panen garam pada pertengahan tahun nanti. “Makanya, memasuki masa panen ini, kita kejar agar pemerintah memberikan jaminan harga,” kata Ubaid.

Para petani, kata Ubaid menginginkan agar pemerintah menetapkan harga acuan seperti penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan HPP untuk beras. “Jadi kalau ada isu impor, harga tidak gampang anjlok,” katanya.

Idealnya, kata Ubaid, harga garam dengan kualitas 1 (KW 1) paling tidak Rp 2.500 per kilogram, untuk KW 2 Rp 2.200 per kilogram, serta KW3 Rp 2.000 per kilogram. “KW 1 paling bersih kristalnya, KW 3 itu kotor,” kata Ubaid menjelaskan.

Susi Pudjiastuti mengaku tidak bisa berbuat banyak atas turunnya harga garam di tingkat petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News