Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Lagi, Simak Penjelasan Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga gas elpiji nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Minggu 27 Februari 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan harga gas elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini, yaitu sebesar Rp 15.500 per kilogram.
"Angka itu kembali naik dari Rp 11.500, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500 per kilogram," ujar Irto Ginting, dalam keterangan tertulis.
Penyesuaian harga berlaku untuk elpiji nonsubsidi seperti bright gas, sekitar 6.7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini.
Irto menjelaskan bahwa penyesuaian harga harga liquefied petroleum gas (LPG) itu dilakukan dengan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Kenaikan dua tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG nonsubsidi," ujar dia.
Irto mencatat harga contract price aramco (CPA) mencapai USD 775 per metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021.
Selain itu, penyesuaian harga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, bahkan harga tersebut paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.