Harga Gas Pupuk-Petrokimia Turun Lebih Dulu
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian ESDM mengambil jalan memprioritaskan komoditas tertentu yang mengalami penurunan harga gas kurang dari USD 6 per mmbtu. Dalam waktu dekat, harga gas untuk industri pupuk dan petrokimia menjadi yang kali pertama turun.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja menyatakan, menurunkan harga gas bukan perkara mudah. Banyak yang harus dibedah pemerintah.
Di satu sisi, industri sudah membutuhkan harga gas yang lebih murah supaya tidak mengganggu produksi dan tetap bisa berdaya saing. Karena itu, ada prioritas.
’’Prioritas itu berarti step-by-step. Semua industri tetap dapat sesuai dengan perpres (peraturan presiden, Red). Tapi, mana yang mau diterapkan, pimpinan punya kebijakan,’’ katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/10).
Industri pupuk dan petrokimia diprioritaskan mendapatkan harga gas murah karena efek berantainya besar. Selain itu, konsumsi pupuk untuk mendukung pertanian sangat tinggi.
Dia lantas menyebut punya waktu dua bulan untuk memastikan harga gas murah bisa berlaku.
Jadi, pada awal Januari harga gas baru sudah berlaku. ’’Untuk pupuk, insya Allah bisa. Untuk petrokimia, beberapa bisa,’’ jelasnya.
Untuk industri lain, penerapannya bertahap dan mungkin tidak dilakukan pada Januari. Namun, kesempatan untuk memberlakukan harga gas yang lebih murah pada 1 Januari tidak lantas benar-benar tertutup.