Harga Gula Petani Turun
APTRI Minta Hasil Audit Gula RafinasiRabu, 09 November 2011 – 07:29 WIB
"Kami juga minta agar Surat Keputusan Mendag nomor 111 tahun 2009 dicabut. Karena aturan tentang perizinan pejualan 25 persen gula rafinasi ke industri kecil dan industri rumah tangga tersebut bisa mendistorsi pasar. Padahal, kenyataannya industri-industri tersebut kebanyakan memakai gula putih," tutur dia.
Dia melanjutkan, ke depan izin impor raw sugar sebaiknya dikaji ulang. Saat ini kuota izin impor untuk industri gula rafinasi mencapai 2,4 juta ton. Dinilai, kuota tersebut terlalu berlebih, sehingga perlu dikurangi. "Ditambah, penyerapan gula rafinasi oleh mamin berkurang karena banyak produk impor mamin jadi dari luar negeri. Selain itu, produsen mamin mendapat izin impor gula rafinasi langsung dan adanya penyelundupan gula rafinasi," tutur dia.
Terkait rencana pemerintah mengimpor gula kristal putih sebanyak 260 ribu ton untuk kebutuhan April tahun depan, kata dia, perlu ditunda. Menurutnya, perlu penghitungan secara menyeluruh stok gula kristal putih termasuk gula rafinasi di pasaran serta gula eks selundupan. "Karena sebenarnya stok melimpah yang dibuktikan dengan lesunya harga yang hanya Rp 8.300-8.500 per kg," tukasnya. (res)