Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Jengkol Naik Lebih 100 Persen

Minggu, 05 Agustus 2018 – 00:12 WIB
Harga Jengkol Naik Lebih 100 Persen - JPNN.COM
Harga jengkol naik. Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com, BREBES - Harga jengkol di Pasar Tradisional Jatibarang,Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jateng, masih bertahan di kisaran Rp 70 ribu per kilogram (Kg).

Salah seorang pedagang jengkol, di Pasar Tradisional Jatibarang, Kunaenah, 53, mengatakan, kenaikan harga jengkol sudah dirasakan sejak beberapa bulan terakhir. Dimana jika normal, harga jengkol mencapai Rp 20 ribu – Rp 30 ribu per kg. Namun, saat ini, harganya mencapai Rp 70 ribu per kg.

Artinya, naik 100 persen lebih dari harga normal. “Harga mulai mengalami kenaikan setelah Idul Fitri. Pertama naik jadi Rp 40 sekarang sampai Rp 70 per kg,” katanya.

Kelangkaan stok jengkol, kata dia, merupakan faktor utama kenaikan harga jengkol di Pasar Tradisional Jatibarang. Sebab, daerah pemasok jengkol, yakni Ajibarang saat ini sudah menipis.

“Kalaupun ada, kadang hanya mendapatkan 20 kg saja. Dengan demikian, stoknya sedikit, sehingga harganya naik,” ungkapnya.

Meski kenaikannya mencapai 100 persen lebih, tapi peminat sayuran yang memiliki bau khas tersebut masih banyak. Namun, jumlahnya tidak sebanyak pas harga normal. “Kalau jumlah peminatnya tidak bisa dirata-ratakan. Yang jelas jumlahnya menurun,” jelasnya.

Kenaikan harga jengkol juga diakui salah seorang pembeli, Rokmah. Dia berharap, pemerintah bisa menekan harga jengkol agar bisa kembali normal. Sebab, jengkol yang dibelinya itu tidak hanya dikonsumsi, tapi akan dijual kembali dalam bentuk semur jengkol.

“Kalau harganya mahal, nanti bingung menjualnya. Jadi harapannya, pemerintah bisa segera menekan harga jengkol agar tidak terus naik,” tuturnya.

Harga jengkol di Pasar Tradisional Jatibarang, Brebes, Jateng, mengalami kenaikan hingga 100 persen lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close