Harga Minyak Dunia Terkerek, BBM Subsidi Jangan Ikut Naik
jpnn.com, JAKARTA - Harga minyak dunia cenderung mengalami kenaikan hingga mencapai USD 74,36 per barrel. Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan, Kenaikkan harga minyak tersebut akibat sanksi ekonomi terhadap Iran.
"Namun, Kenaikaan sebesar itu tidak akan membebani APBN," ungkapnya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Lebih lanjut dirinya mengatakan hanya premium dan solar yang harganya ditetapkan oleh Pemerintah. Jika terjadi selisih harga akan menaikkan, loss-nya ditanggung Pertamina. Sementara harga non-subsidi diserahkan pada mekanisme pasar, yang disesuaikan dengan harga minyak dunia.
Dengan demikian, harga BBM non-subsidi bisa saja dinaikkan, namun untuk harga BBM subsidi, menurutnya tidak perlu dinaikkan.
"Minimal sampai dengan akhir tahun 2019, seperti janji pemerintah," ungkapnya. Selama harga minyak dunia belum tembus $ 100 per barrel, kondisi keuangan Pertamina masih aman.
BACA JUGA: Genjot Sektor Pariwisata tapi Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Bagaimana nih?
“Bahkan Pertamina pecah rekor terbesar dalam membayar pajak dan deviden ke kas negara," terangnya.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) masih belum berniat untuk menaikkan harga jual BBM (Bahan Bakar Minyak) non subsidi mereka. VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan ada banyak pertimbangan bagi perseroan untuk memilih tidak menaikkan harga BBM-nya.