Harga Minyak Goreng Naik, Wakil Ketua DPD Singgung Soal Konglomerat Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku heran dengan kenaikan harga minyak goreng yang cukup ekstrem di pasaran saat ini.
Dia menyebut kenaikan harga baik minyak goreng curah maupun kemasan diperkirakan terjadi hingga kuartal I-2022.
Menurutnya, harga normal minyak goreng kemasan di kisaran Rp 18.000 per pack sekarang menjadi Rp 22.000 per pack, dan dipastikan akan makin naik.
"Ini tak seharusnya terjadi di negara yang memiliki industri perkebunan sawit terluas di dunia. Tidak mungkin ada kenaikan harga yang demikian ekstrem kecuali telah terjadi praktek kartelisasi minyak goreng," ungkap Sultan, Kamis (9/12).
Sultan meminta pemerintah untuk bisa mengendalikan dan melawan para kartel minyak.
Menurutnya, fenomena industri CPO dan pasar minyak goreng sama seperti yang terjadi pada industri minyak bumi dan bahan bakar minyak.
Harga minyak tidak sebanding dengan keberadaan Indonesia sebagai negara penghasil bahan bakunya, yang seharusnya harga minyak di dalam negeri tidak tergantung oleh harga minyak global.
"Pemerintah melalui kementerian perindustrian dan kementerian perdagangan diharapkan bisa mengendalikan jumlah ekspor CPO untuk disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah harus menyiapkan kilang baru, guna meningkatkan kapasitas dan volume tangki penampungan CPO," ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu tersebut.