Harga Minyak Goreng Naik, Wakil Ketua DPD Singgung Soal Konglomerat Sawit
Melakukan ekspor CPO itu penting, tetapi pastikan terlebih dahulu stok pasokan minyak goreng dalam negeri.
Pemerintah dan Pengusaha CPO memiliki utang moral terhadap masyarakat yang hutannya dikonversi menjadi perkebunan sawit dan pada akhirnya harus menanggung beban bencana banjir di Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Lebih lanjut Sultan menekankan negara harus memiliki cara untuk memaksa para konglomerat sawit dan industri minyak goreng bersedia memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan, sebelum memenuhi permintaan pasar ekspor.
"Selain itu, kami juga minta Satgas pangan untuk aktif melakukan penelusuran dan pemantauan di setiap titik produksi dan jalur distribusi minyak goreng krena sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Sehingga, jangan sampai harganya akan makin tak terkendali," tutupnya.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, kenaikan harga minyak disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satunya akibat produsen minyak goreng di Indonesia kebanyakan belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO, sehingga produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO global.
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dipatok di angka Rp 11.000 saat penyusunan HET tersebut, harga CPO masih berkisar antara USD 500-600 per metrik ton. (mcr28/jpnn)