Harga Minyak Goreng Pakai Mekanisme Pasar, PKS: Pemerintah Kalah
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:04 WIB
Selain itu, pemerintah juga herus memberikan kewenangan kepada BPN (Badan Pangan Nasional) termasuk juga Bulog untuk menata niaga minyak goreng.
"Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada sembilan komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu. Sementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai, dan jagung," ucap Mulyanto. (mcr10/jpnn)