Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Minyakita Tidak Dipatok

Rabu, 11 Maret 2009 – 11:32 WIB
Harga Minyakita Tidak Dipatok - JPNN.COM
Perbedaan harga itu terjadi terutama dari model kemasan yang bukan premium. Minyakita dikemas sederhana dengan ukuran seliter. Minyakita adalah merek migor pemerintah yang bisa diproduksi oleh produsen minyak goreng dalam negeri dengan iming-iming PPNDTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah). Hingga saat ini ada 23 perusahaan yang berkomitmen memproduksi Minyakita.

 

Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengeluhkan tentang kerancuan harga produk yang dirilis pemerintah di pasar akhir Januari lalu. Harga Rp 6 ribu per liter dinilai terlalu rendah dibandingkan ongkos produksi. Sebab, dari perhitungan GIMNI, harga Minyakita yang dijual komersial diperkirakan mencapai Rp 9 ribu per liter.

 

Perhitungan itu didasarkan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) jika ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) yang mencapai Rp 7.200 per kg atau Rp 6.480 per liter. Jika ditambah biaya produksi dan kemasan, menjadi Rp 7.680 per liter. Belum lagi biaya distribusi dan marjin pengecer sekitar Rp 1.200-Rp 1.300 per liter.

 

Direktur Bina Pasar dan Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Jimmy Bella mengatakan, pihaknya akan membatasi harga migor Minyakita agar tidak berfluktuasi saat harga bahan baku meningkat. Harga Minyakita akan dipatok Rp 2.000-Rp 3.000 perliter lebih rendah dibandingkan harga migor bermerek.

 

JAKARTA- Pemerintah sepakat dengan usulan para produsen minyak goreng (migor) curah dalam kemasan sederhana untuk tidak mematok harga jual Minyakita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close