Harga Naik Maksimal 10 Persen
Selasa, 20 Juli 2010 – 06:28 WIB
Mari mengatakan, pemerintah bertekad untuk menahan laju kenaikan harga agar tidak terlalu tinggi atau melebihi 10 persen. "Kami akan reguler mengupdate harga. Setiap minggu akan kami laporkan. Hari per hari ada data harian di website," tekadnya.
Selain itu, Mari juga menegaskan bahwa harga kebutuhan yang bisa disimpan seperti minyak goreng, gula, terigu, beras, kacang tanah, bawang, dan sebagainya, akan dijaga agar stabil dan kalaupun terjadi kenaikan tidak lebih dari 10 persen. Adapun harga cabai yang sempat melambung, menurut Mari, saat ini sudah berangsur turun. "Sudah ada kecenderungn turun sedikit. Misalnya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, dalam minggu ini dibanding minggu lalu semua harga cabai turun antara Rp 1 ribu sampai Rp 5 ribu per kilo. Berarti sudah ada penyesuaian dari harga yang tinggi. Mungkin ada penurunan sebelum puasa, kita perkirakan masih ada naik turun," paparnya.
Mari mengakui bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok pada sekitar Ramadhan dan Idul Fitri menyumbang kenaikan inflasi antara 0,4 sampai 0,9 persen. "Kita jaga supaya tidak melebihi dari tren itu," ujarnya.(gen/kim)