Harga PCR Turun, DPR RI Harapkan Polemik Soal Bisnis PCR Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu menuai polemik. Banyak pihak yang menuding ada bisnis di harga PCR selama ini.
Padahal, Pemerintah sudah tiga kali menurunkan harga PCR dari Rp 900.000, Rp 500.000 hingga Rp 300.000 dan Rp 275.000.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sebelumnya sudah menjelaskan bahwa untuk penentuan tarif PCR dilakukan Bersama BPKP dan dievaluasi secara berkala sehingga menutup potensi kepentingan bisnis.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan agar polemik bisnis PCR ini tidak perlu diributkan lagi atau dihentikan.
Sebab, pemerintah sudah bekerja dengan baik dan setiap keputusan yang diambil selalu melihat suara dan masukan dari rakyat.
“Terkait polemik ini disudahi ya, kita tentu mengucapkan banyak terima kasih lah kepada presiden ya begitu responsif, begitu cepat mengambil sikap mengambil keputusan terhadap suara rakyat, masukan rakyat. Khusus untuk harga PCR ya ini menunjukkan bahwa negara mengontrol penuh, meskipun saya sadar belum menyenangkan semua pihak gitu ya,” kata Rahmad Handoyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/11).
Soal harga PCR yang saat ini turun, tambah Rahmad, seharusnya masyarakat Indonesia berterima kasih kepada negara (Pemerintah) karena sudah mengontrol harga PCR, dan turunnya harga PCR ini kemungkinan akan terus turun.
“Nah, saya kira kita berterima kasih kepada negara sekali lagi karena mengontrol penuh terhadap keberadaan PCR, maupun harga PCR ditentukan oleh negara,” ujar Rahmad.