Harga Ponsel dan Tablet Bakal Naik
Kamis, 03 Januari 2013 – 07:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat impor ponsel dan tablet dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 82/M-DG/PER/12/2012. Peraturan yang mulai berlaku mulai tahun ini tersebut diprediksi bakal memacu harga ponsel dan tablet. Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Soebroto mengatakan, dalam beleid yang baru itu ditetapkan pengimpor harus tercatat sebagai importir terdaftar (IT) di Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Dengan demikian akan membatasi impor dan itu berdampak pada pasokan ponsel dan tablet di Indonesia. Dengan berkurangnya pasokan, memungkinkan bakal ada kenaikan harga.
"Kenaikan harga akan terjadi di importir yang belum meiliki IT, biasanya pengusaha kecil. Sedangkan importir yang telah memenuhi ketentuan tak akan ada kenaikan harga. Hanya saja mereka bertambah beban kerjanya," ujarnya pada Jawa Pos, Rabu (2/1).
Beban kerja itu, lanjutnya, mengenai ketetapan bahwah IT harus memlaporkan kinerja impornya setiap dua bulan sekali dan jika tak menjalankan bakal dicabut izinnya.
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat impor ponsel dan tablet dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 82/M-DG/PER/12/2012.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB