Harga Premi Asuransi Harus Diatur Dalam PP
Rabu, 30 Mei 2012 – 16:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta mempercepat pembahasan Rangacangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut Komisi XI DPR, salah satu yang perlu diatur dalam RPP mengenai masalah besaran premi yang harus dibayarkan pemerintah dan pengusaha. "Harus jelas berapa range premi kesehatannya. Hitungannya mesti pas agar layanan kesehatannya tidak disesuaikan dengan besar kecilnya premi," kata Surya Chandra, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut PT Askes dan Dirut PT Jamsostek, Rabu (30/5).
Perlunya transparansi dan sikap hati-hati dalam penetapan premi, lanjut politisi PDIP ini, karena dikhawatirkan muncul kesalahpahaman dari kalangan pengusaha. Bisa terjadi, pengusaha berpikir kalau mereka ikut menanggung premi warga miskin.
"RPP-nya harus jelas mengatur masalah ini. Harus dibedakan berapa premi yang harus dibayarkan pengusaha dan mana pemerintah. Yang jelas pengusaha hanya membayar iuran untuk karyawannya dan bukan peserta jamkesmas," tegasnya.
JAKARTA - Pemerintah diminta mempercepat pembahasan Rangacangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Turun Lagi Jumat 17 Mei, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:23 WIB - Pajak
BRI & KDEI Taipei Perkuat Kerja Sama Penyetoran PNBP
Jumat, 17 Mei 2024 – 08:42 WIB - Produk
Kelola Pengeluaran Bulanan Pakai Pengaturan Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:57 WIB - UMKM
Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:17 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Jumat (17/5), Potensi Hujan Turun di Sejumlah Daerah
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:20 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB