Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Premium Ditentukan Pertamina, Bukan Pemkot

Sabtu, 09 Juli 2016 – 02:15 WIB
Harga Premium Ditentukan Pertamina, Bukan Pemkot - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Ternate, H. Chairul Saleh Arif mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengatur harga di tingkat pengecer karena bukan kewenangannya.

Dalam Undang-Undang Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), harga premium ditentukan PT Pertamina bukan pemkot.

“Kalau Disperindag yang mengatur dan mengendalikan harga premium di pengecer sama dengan kami melanggar Undang-Undang migas,” tandas Chairul seperti dilansir Malut Post (JPNN Group).

Pemkot, kata dia, hanya mengatur harga premium di SPBU. “Pertamina dan Pemkot kerja sama menentukan harga BBM di SPBU. Kalau di pengecer itu urusan PT Pertamina,” ujarnya.(JPG/tr-03/wat/fri/jpnn)

TERNATE – Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Ternate, H. Chairul Saleh Arif mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengatur harga di tingkat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News