Harga Satu UU Rp 5,8 Miliar
Dalam Lima Tahun Bengkak 10 Kali LipatRabu, 11 November 2009 – 01:34 WIB
Menurut Ignatius, anggaran Rp 5,8 miliar itu digunakan untuk RUU baru. Untuk revisi UU, anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan. Dia juga menambahkan bahwa anggaran Rp 5,8 miliar tersebut berlaku baik untuk RUU usul inisiatif DPR maupun pemerintah.
"Kalau RUU dari DPR, anggarannya dikelola DPR. Begitu juga bila RUU dari pemerintah, yang mengelola anggaran adalah pemerintah," kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu. Sistem tersebut menghindari anggaran ganda. Anggota DPR yang terlibat pembahasan suatu RUU mendapat fee Rp 5 juta.