Hari Anak Nasional: 8 dari 10 Siswa Alami Kekerasan
jpnn.com, JAKARTA - Menyongsong Hari Anak Nasional (HAN) 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggalakkan kampanye Stop Bullying. Pasalnya mereka menyebutkan delapan dari sepuluh anak pernah menjadi korban bullying atau peerundungan di sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menjelaskan sepanjang 2018 sampai 30 Mei, ada 161 kasus kekerasan anak di lingkungan pendidikan. Dari jumlah tersebut ada 22,4 persen kasus anak menjadi korban bullying. Kemudian ada 25,5 persen anak menjadi pelaku bullying.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) lebih mencemaskan lagi. Dalam data Ikhtisar Penghapusan Kekerasan Pada Anak 2016-2020 ini dijelaskan bahwa 84 persen atau delapan dari sepuluh siswa pernah mengalami perundungan.
Kemudian 45 persen siswa laki-laki menyebutkan guru atau petugas sekolah adalah pelaku kekerasan. "Perundungan atau bullying harus dihilangkan dari lingkungan anak-anak. Khususnya di sekolah," tutur Retno saat diwawancara, Minggu (22/7).
Dia menjelaskan ada peran orang dewasa dalam munculnya bullying di sekolah. Menurut Retno, anak-anak di sekolah banyak yang menirukan perilaku kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh orang dewasa.
Media untuk mencontohnya beragam. Mulai dari aktivitas di media sosial, tayangan televisi, dan sejenisnya. "Sekarang banyak anak-anak usia SD sudah aktif di media sosial," jelasnya.
Untuk itu Retno berharap aksi menghapus bullying pada anak-anak di sekolah, tidak hanya ditujukan kepada anak-anaknya sendiri. Tetapi para orang dewasa juga harus memberikan contoh.
Yakni dengan tidak lagi mempertontonkan aksi kekerasan kepada anak-anak. Dia menyebutkan dalam sebuah studi, 70 persen perilaku anak-anak itu adalah hasil mencontoh.