Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Riau Gelar FGD Tentang TBS
Tindakan itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada petani serta menjamin terselenggaranya asas keadilan bagi semua elemen termasuk kepada pengusaha.
“Apabila dalam hasil evaluasi masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, pidana sebagai last resort atau ultimum remedium tentu akan dilaksanakan,” tegas Supardi.
Supardi menambahkan bahwa upaya itu terbukti sejak dimonitoring oleh Kejati Riau.
“Setelah kami monitoring harga penetapan TBS sejak Oktober sampai bulan ini cenderung positif dan memiliki tren naik,” tutupnya.
FGD itu dihadiri Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), M Job Kurniawan, Kepala Dinas Perkebunan Zulfadli, perwakilan pengusaha kelapa sawit, dan asosiasi petani kelapa sawit berjumlah lebih kurang 50 orang. (mcr36/jpnn)