Hari Bhayangkara ke-75: Polri Diharapkan Makin PRESISI dan Humanis
"Benar Polri mengawal program-program pemerintah dalam membangun bangsa ini. Dalam masa Pandemi Covid 19 ini, Polri telah membuktikan bahwa mereka sangat konsern untuk membantu Pemerintah RI menangani para penderita Covid 19 yang semakin meningkat itu," terang Kepala LPPMP Ubhara Jaya itu.
HUT Polri yang ke-75 ini setelah Kapolri pertama, Raden Said Soekanto, sekaligus sebagai kapolri terlama (menjabat 14 tahun sejak 1945-1959), semakin menunjukkan kerja-kerja profesional dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Bagi Polri, hukum tidak sekedar untuk mewujudkan ketertiban, lebih dari itu hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Hukum tidak dengan sendirinya akan melahirkan keadilan akan tetapi untuk tercapainya keadilan, hukum harus ditegakkan.
"Sistem penegakan hukum yang mempunyai nilai-nilai yang baik adalah menyangkut penyerasian antara nilai dengan kaidah serta dengan perilaku nyata manusia," jelas Djuni Thamrin lebih lanjut.
Peran Polri sebagai penegak hukum dalam integrated criminal justice system yang adil setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi.
Pertama, Polri dalam melakukan pencegahan tindak pidana, harus dijalankan dengan menegakan norma hukum dengan cara mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Kedua, Polri juga melakukan upaya untuk memasyarakatkan norma hukum dengan mengadakan pembinaan yang optimal.
Ketiga, Polri dalam menyelesaikan konflik yang terjadi, harus menggunakan metode kepolisian yang meminimalkan korban, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat.