Hari Buruh Internasional: Tuntutan Ini Sudah Berusia 20 Tahun
Alasannya, karena aksi tersebut dikhawatirkan melanggar aturan pemilu.
Kok bisa? Ini karena Partai Buruh, yang dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merupakan salah satu partai peserta pemilu 2024.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Partai, Buruh Said Salahudin, Bawaslu telah mengirimkan pesan bernada ancaman kepada pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah untuk tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.
"Pembatasan aksi May Day oleh Bawaslu daerah itu jelas kami tentang. Tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh, sedangkan jati diri dan alasan partai ini didirikan adalah untuk membela kepentingan kelas pekerja," kata Said dalam keterangan resmi, Senin (01/05).
Said menilai?Bawaslu belum memahami kultur buruh, juga tidak memahami jika buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan.
Ia memastikan aksi 'May Day' yang diikuti dan diselenggarakan oleh Partai Buruh bukan kegiatan kampanye.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: