Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:21 WIB
![Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/05/01/kemnaker-meluncurkan-keputusan-menteri-tenaga-kerja-kepmena-1voz.jpg)
Kemnaker meluncurkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila pada 28 Maret 2024. Foto: Romaida/jpnn.com
- Setia dan menjunjung tinggi Pancasila dan Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Menerapkan sikap toleransi beragama antar pekerja atau buruh dan pengusaha serta sesama pekerja atau buruh
- Mempererat sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dalam pelaksanaan Pedoman Hubungan Industrial Pancasila di perusahaan
- Menciptakan kelangsungan berusaha dan kenyamanan bekerja berdasarkan sila - sila Pancasila
- Siap menjujung tinggi enam prinsip dan dua asas Hubungan Industrial Pancasila. (mcr31/jpnn)