Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:21 WIB
- Setia dan menjunjung tinggi Pancasila dan Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Menerapkan sikap toleransi beragama antar pekerja atau buruh dan pengusaha serta sesama pekerja atau buruh
- Mempererat sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dalam pelaksanaan Pedoman Hubungan Industrial Pancasila di perusahaan
- Menciptakan kelangsungan berusaha dan kenyamanan bekerja berdasarkan sila - sila Pancasila
- Siap menjujung tinggi enam prinsip dan dua asas Hubungan Industrial Pancasila. (mcr31/jpnn)